Hasil Kerugian Negara SPPD Fiktif Ternyata Rp 314 Juta, Ini Permintaan Kajari Prabumulih

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH-Foto:Andre/-palpres

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Hasil perhitungan kerugian negara dugaan kasus korupsi SPPD fiktif Dishub Prabumulih 2021/2022, dihitung Inspektorat Prabumulih selaku APID ternyata telah rampung.

Berdasarkan hasil perhitungan ternyata kerugian negara ditimbulkan atas dugaan kasus tersebut senilai Rp 314 jutaan.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH ketika dibincangi awak media di ruang kerjanya mengatakan, hasilnya telah keluar kerugian negara ditimbulkan akibat dugaan kasus korupsi SPPD fiktif Dishub Prabumulih 2021/2022 secara lisan kita terima Rp 314 jutaan.

Kini tinggal menunggu hasil resminya dari APIP (Inspektorat Prabumulih, red).

BACA JUGA:Peringati Bulan Kesehatan Gigi Nasional, Ini Bakti Sosial PDGI Cabang OKU Timur

"Saya mengimbau agar tersangka MT, Mantan Kadishub Prabumulih segera mengembalikan kerugian negara tersebut. Titipkan ke Kejari Prabumulih nantinya akan disetor ke kas negara. Pengembalian kerugian negara dilakukan tersangka MT, jelas akan menjadi pertimbangan JPU Kejari Prabumulih, dalam melakukan dakwaan dan tuntutan,” katanya, Senin (27/11/2023).

Kajari mengungkapkan, berkas kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Dishub Prabumulih 2021/2022 masih terus dikembangkan penyidik, hingga nantinya dilimpahkan ke JPU dan ke PN Tipikor Palembang.

“Supaya bisa segera disidangkan perkaranya,” terang Mantan Penyidik KPK RI ini.

Sdangkan, Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM membenarkan, kalau jajarannya telah menyelesaikan perhitungan kerugian negara dugaan kasus korupsi SPDD fiktif Dishub Prabumulih 2021/2022.

BACA JUGA:Toko Offline Banyak Gulung Tikar, Warga OKU Timur Malah Memilih Belanja Dengan Ini

"Kerugian negarannya Rp 314 jutaan, hasil perhitungan Tim APIP di Inspektorat Prabumulih. Dalam waktu dekat hasil perhitungannya akan diserahkan ke Kejari Prabumulih,” jelasnya. 

Menurut Indra Bangsawan, Kejari Prabumulih meminta perhitungan kepada APIP dalam hal ini Inspektorat Prabumulih.

“Kita berterima kasih atas amanah dan kepercayaannya, kita telah berupaya melakukan perhitungan kerugian negara dipinta dan telah selesai,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan