Monitoring Produksi Surat Suara Pemilihan, Ini Buktinya
Telah dilaksanakan kegiatan monitoring produksi surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim. Yang dilakukan pada Rabu 10 Oktober 2024 sekira pukul 10.30 WIB bertempat di PT Aksara Grafika Pratama.--Humas Kejati Sumsel
Serta turut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ibu. ROHANI, S.H., beserta Komisioner dan Jajaran KPU Kabupaten Muara Enim.
Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H mengatakan, bahwa MoU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Bidang Intelijen.
BACA JUGA:Pengerjaan Pembukaan Badan Jalan TMMD Kodim Seluma Masuk Tahap Ini, Berikut Keterang Dandim
BACA JUGA:Ini Cara Pangdam II Sriwijaya Dukung Kejurnas Dayung Perahu Naga Piala Panglima TNI
Hal ini merupakan wujud kerjasama antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Sebagai upaya untuk mensukseskan Pilkada Serentak diwilayah Kabupaten Muara Enim, sesuai dengan Insja Nomor 06 tahun 2023.
Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Adapun MoU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berkaitan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sedangkan MIU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Bidang Intelijen terkait dengan Dukungan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati / Wakil Bupati Muara Enim.
Setelah terdapat kesepakatan dan kesepahaman mengenai Perjanjin kerja sama antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berkaitan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sedangkan MIU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Bidang Intelijen terkait dengan Dukungan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati/Wakil Bupati Muara Enim.
"Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU antara kedua belah pihak, yang mana Naskah MOU tersebut ditandangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Rohani, S.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., MH," katanya.
BACA JUGA:BUKAN KALENG-KALENG! Satgas TMMD Ke-122 Kodim Lahat Awasi Pergerakan Alat Berat, Ini Buktinya