Ini Tampang Pria Pencurian Sepeda Motor di Pering Ogan Ilir, Ternyata Orang Dalam
Polsek Indralaya berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Dusun II-Polres Ogan Ilir-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Polsek Indralaya, Polres Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Dusun II, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku sendiri tidak lain adalah orang dalam atau tinggal di Desa Pering itu sendiri, yang melakukan pencucian sepeda motor pada Sabtu 05 Oktober 2014.
Dia adalah H, seorang pria berusia 41 tahun yang merupakan warga Dusun I, Desa Tanjung Pering yang diamankan di Kecamatan Silabranti, Kota Palembang pada Rabu 09 Oktober 2024 sore.
"Ini menunjukkan komitmen Polsek Indralaya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujar Kasi Humas Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Herman Jumat 11 Oktober 2024.
BACA JUGA:Inspektorat Akan Periksa Pejabat Pemkab Ogan Ilir yang Menikah Siri, Bisa Terancam Dinonaktifkan
Dalam penangkapan pelaku ini katanya, Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Junardi, melakukan patroli di sekitar wilayah hukum mereka.
"Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan, termasuk pencurian, yang marak terjadi di kawasan tersebut," paparnya.
"Tim segera merespons laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor yang dilaporkan sebelumnya," sambungnya.
Penyelidikan yang dilakukan mengarah pada pelaku berinisial H, seorang pria berusia 41 tahun yang merupakan warga Dusun I, Desa Tanjung Pering.
BACA JUGA:Beredar Surat Nikah Siri Oknum Pejabat Ogan Ilir, Palsukan Pekerjaan Sebagai Pegawai Swasta
BACA JUGA:Gempar! Beredar Video Pejabat Ogan Ilir Menikah Lagi, Benarkah?
Tim melakukan identifikasi dan pelacakan keberadaan pelaku hingga diketahui bahwa ia bersembunyi di Kecamatan Silabranti, Kota Palembang.
"Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh tim untuk melakukan penangkapan," katanya