Kabar Gembira! Cara Klaim Dana Bansos Hingga Rp750 Ribu, Ini Syarat dan Ketentuannya
Ilustrasi - Kabar Gembira! Cara Klaim Dana Bansos Hingga Rp750 Ribu, Ini Syarat dan Ketentuannya-kolase koranpalpres.com-
Untuk mengetahui apakah kamu masuk dalam daftar penerima PKH, lakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.
Kalian hanya perlu memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, serta kode captcha yang tersedia.
BACA JUGA:Gampang-gampang Susah! Ini Cara Dapatkan Saldo DANA, Gercep Jangan Sampai Ketinggalan
PKH sendiri merupakan program bantuan yang disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pencairan dana PKH dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BSI.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih berlanjut.
Jika Kalian masuk dalam daftar penerima, maka dana bansos akan langsung cair ke rekening bank Himbara Kalian. Semoga Bermanfaat