https://palpres.bacakoran.co/

Kejati Sumsel Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Ini Lokasinya

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan penyitaan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.--Humas Kejati Sumsel

Sebelumnya, bertempat di Hotel Beston Palembang, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan. 

Kajati Sumsel didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Bidang Pidana Militer, Plh. Kabag TU, Koordinator serta para Kasi pada Bidang Datun dan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Susuri Sungai 4 Jam, MATAHATI Disambut dan Ikuti Pengajian dan Istiqosha Kubro di Lalan

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Ajak Wajib Pajak untuk Bayar PBB Tepat waktu, Ini Tanggal Jatuh Temponya

Pada kegiatan ini Ketua Bawaslu menyampaikan sambutan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat mempererat sinergi.

Kolaborasi antara Bawaslu Provinsi Sumsel dan Kejati Sumsel dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yang mana dalam hal ini Kejati Sumsel sebagai support system.

Terutama dalam pelaksanaan tugas Bawaslu Provinsi Sumsel dalam melaksanakan pengawasan Pilkada serentak tahun 2024.

Selanjutnya dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyampaikan perlunya Kerja sama dan kolaborasi.

BACA JUGA:Komitmen Wujudkan OKU Timur Berdaulat Pangan, DKP Bangun Kios Pangan

BACA JUGA:Resmi Comeback! ‘Mantra’ Jennie BLACKPINK Puncaki Tangga Lagu Itunes Dunia, Ini Liriknya

Antara Badan Pengawas pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selaku Jaksa Pengacara Negara.

"Ketika kita bekerja sama, kita dapat saling melengkapi, saling mendukung, dan saling memperkuat. Dengan kolaborasi, kita dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru, yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat," ujarnya. 

Ia menyampaikan terima kasih kepada Badan Pengawas pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Palembang yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Untuk membantu dan mendukung Badan Pengawas pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan dalam penyelengaraan pemilu kepala daerah sehingga pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2024.

BACA JUGA:Update Promo GRAB 17 Oktober 2024, Dapatkan Diskon Rp10.000 dari GrabBike dan GrabCar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan