Ada Kegiatan Tahap II dilakukan Kejati Sumsel, Apa Kasusnya?
Kejati Sumsel lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap) II kasus dugaan Korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas PMD Kabupaten Muba.--Humas Kejati Sumsel
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka R untuk memberikan informasi," terangnya.
Bahkan meminta tersangka R untuk kooperatif, karena tim Penyelidik Kejati Sumsel akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka R ini.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"