https://palpres.bacakoran.co/

Ada Kegiatan Tahap II dilakukan Kejati Sumsel, Apa Kasusnya?

Kejati Sumsel lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap) II kasus dugaan Korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas PMD Kabupaten Muba.--Humas Kejati Sumsel

BACA JUGA:Jangan Diuji! Ini yang Bakal Dilakukan Zodiak Aries Ketika Merasa Tersakiti, Hati-Hati Jangan Sampai Murka

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka R untuk memberikan informasi," terangnya.

Bahkan meminta tersangka R untuk kooperatif, karena tim Penyelidik Kejati Sumsel akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka R ini.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan