Pengelolaan Adminduk Butuh Peran Serta Stakeholder, Ini Pesan Sekda Kota Palembang
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim buka Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)--
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, oleh Petugas Registrasi Kelurahan berdasarkan Perwali No 20 Tahun 2023 serta Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Acara yang dipusatkan di Hotel Arya Duta Palembang, Jumat 18 Oktober 2024, ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim. Peserta sosialisasi, camat dan lurah, OPD, 9 kepala UPTD Disdukcapil Palembang.
Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini mengatakan, sosialisasi bertujuan menyampaikan informasi terkait administrasi kependudukan (Adminduk), sekaligus permintaan dukungan kepada seluruh camat, dan lurah serta kepala UPTD, bahwa telah dibentuk petugas registrasi kelurahan.
Karena itu, kelurahan dan kecamatan diharapkan dapat membantu menyelenggarakan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kelurahan.
BACA JUGA:Percepat Layanan Adminduk, Disdukcapil Kota Ini Langsung Jemput Bola Datangi Warga
BACA JUGA:Hari Libur Disdukcapil PALI Tetap Layani Masyarakat Urus Adminduk, Ini Pesan Bupati
Selain itu, membantu sosialisasi dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta membantu penjangkauan kepada penduduk yang rentan tidak mendapat akses dokumentasi administrasi kependudukan.
“Penduduk yang rentan itu maksudnya yang tinggal di daerah pinggiran, keterbatasan fisik, ekonomi, difabel,” ujar Dewi.
Kecamatan dan kelurahan juga diminta membantu validasi data kependudukan yang dilaporkan oleh penduduk.
"Jadi, misalnya lurah harus melaporkan peristiwa kematian, kelahiran,” kata Dewi.
BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Berikan Kemudahan Warga Kecamatan Belitang II Urus Adminduk, Ini Salah Satunya
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mewakil Pj Wali Kota Palembang, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini.
Karena administrasi kependudukan merupakan dasar pelaksanaan berbagai layanan publik, seperti di sektor kesehatan, pendidikan, perumahan, perbankan, kesejahteraan sosial.