Wah! Hotel Aryaduta Palembang Jadi Saksi MoU Kejati Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel
Kejati Sumsel melakukan penandatangan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel dan Jajaran dengan Kejati Sumsel dan Jajaran Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2024, Kamis 24 Oktober 2024.--Humas Kejati Sumsel
"Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara berperan penting dalam menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah," katanya.
Disamping itu untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Ini Lokasinya
Terutama dalam hal penegakan kepatuhan pemberi kerja dan pemenuhan seluruh hak-hak pekerja, khususnya Jaminan Sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"