https://palpres.bacakoran.co/

KPU Batasi Simpatisan yang Boleh Hadir Langsung dalam Debat Maksimal 50 Orang

KPU Pagaralam siapkan debat kandidat dan batasi simpatisan hanya 50 orang-kolase-

BACA JUGA:Lagi, Tim Intelijen Kejari Banyuasin Datangi Kantor KPU, Apa Tujuannya?

Artinya, dari ketiga pasang calon yang memasukkan berkas pendaftaran pencalonan di KPU Kota Pagaralam tidak satu pun yang dianggap tidak memenuhi persyaratan.

“Kami sudah menetapkan dari hasil Rapat Pleno Tertutup jika tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) semuanya memenuhi syarat (MS) dan resmi jadi Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam,” kata Ibrahim.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan