Tim Pusiknas Bareskrim Polri Datangi Polda Sumsel, Ada Apa Ini!
Tim Pusiknas Bareskrim Polri melakukan supervisi di Polda Sumsel untuk analisa dan evaluasi EMP, SPPT-TI, TTE dan sosialisasi EMP versi baru serta Optimlisasi SP2HP.--Bidhumas Polda Sumsel
“Wakapolda Sumsel berharap dengan adanya supervisi ini, seluruh penyidik dan penyidik pembantu di polda Sumsel dan jajarannya dapat kemampuan meningkatkan teknis dan strategis mereka dalam menggunakan aplikasi ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kapusiknas Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yoyon Toni Surya Putra, SIK, MH menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi S.I K., M.H beserta staf yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Supervisi Tim Pusiknas Bareskrim Polri
Pusiknas Bareskrim Polri sebagai penyelenggara sistem informasi kriminal nasional meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data statistik kriminal baik berupa data kejahatan, dan penegakan hukum.
BACA JUGA:Inilah Raihan Tim Pencak Silat dari Polda Sumsel di Kejuaraan Piala Panglima
BACA JUGA:Ada Ya Isi Amanat Menteri Pemuda Olahraga Dibacakan Kapolda Sumsel Dalam Upacara di Mapolda
Ini meliputi data proses penyidikan tindak pidana dan data gangguan kamtibmas, pelanggaran dan laka lantas, serta identifikasi dan laboratorium forensik dalam mendukung penegakan hukum.
“Penyidik merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum di Indonesia. Kinerja penyidik yang profesional, transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam mewujudkan penegakan hukum, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya dalam penegakan hukum,” katanya.
Berikut pentingnya implementasi Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) bagi seluruh penyidik/penyidik pembantu
1. EMP merupakan aplikasi utama yang datanya sangat penting sebagai data primer dalam mewujdukan satu data kriminal nasional.
BACA JUGA:Wah! Kabid Propam Polda Sumsel Datangi Markas Denpom Palembang, Ada Apa?
2. EMP wajib digunakan oleh seluruh penyidik/penyidik pembantu di seluruh wilayah Indonesia dalam proses penyidikan perkara tindak pidana yang efektif, efisien, profesional, transparan dan akuntabel.
3. EMP merupakan sumber data utama dan dapat dijadikan indikator dalam menilai harkamtibmas pada suatu wilayah.
4. Surat Pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) online, data bersumber dari aplikasi EMP sehingga pelapor dapat mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan berjalan profesional atau tidak, sehingga EMP menjadi sarana kualiti kontrol proses penyidikan perkara.
5. Penerapan tanda tangan elektronik (TTE) pada dokumen administrasi di aplikasi EMP terus dioptimalkan, sehingga proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, TTE digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi;