Satu Pelaku Pembunuhan Yongki BIDIK Sudah Ditahan, Kasusnya Diambil Alih Polda Sumsel
Kasus pembunuhan aktivis Sumsel Yongki BIDIK memasuki babak baru, Satu Pelakunya sudah di tahan-kolase-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Kasus pembunuhan aktivis Sumatera Selatan atau Sumsel Yongki Ariansyah alias Yongki BIDIK memasuki babak baru.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Kabupaten Ogan Ilir, infonya pelaku yang berinisial R ini sudah dilakukan interogasi dan ditahan.
Bahkan, pelaku pembunuh Yongki BIDIK yang terjadi di Balai Benih Ikan atau BBI Dinas Perikanan Pemkab Ogan Ilir Ilir, untuk kasusnya sudah diambil alih pihak Polda Sumsel.
Hal ini juga dibenarkan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo saat dikonfirmasi awak media melalui chatting WhatsApp.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tetap Satu Tersangka Pembunuhan Yongki BIDIK, Ini Pelakunya
"Ya benar," singkat AKBP Bagus Suryo Wibowo, Kamis 31 Oktober 2024.
Diberitakan sebelumnya, setelah lebih dari satu pekan pembunuhan Yongki Ariansyah 33 tahun di BBI milik Pemkab Ogan Ilir, akhirnya pihak Polres Kabupaten Ogan Ilir menetapkan satu tersangka.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo saat ditemui di ruang kerjan, Senin 28 Oktober 2024.
"Untuk kasus 170 di BBI Tanjung Senai, kasusnya saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan, untuk tersangka sudah ada yang kita tetepakan sebagai tersangka," ungkap Kapolres.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan Senpi dengan 3 Amunisi di TKP Pembunuhan Yongki BIDIK
BACA JUGA:Kantongi Indentitas Pelaku Pembunuhan Yongki BIDIK, Kapolres Ogan Ilir: Belum Bisa Diinterogasi
Menurutnya, saat ini untuk tersangka masih berada di rumah sakit, masih dalam tahap pemulihan karena tersangka mengalami luka tembak dan luka tusukan.
"Tersangka yang kita tetapkan baru satu tersangka, inisial R. Untuk perkembangan akan kami dalami lagi dan segera kami informasikan," terangnya.