Giat Apakah Haryan di Garasi Makodim Lampung Timur
Kegiatan pemeliharaan pelayanan (Haryan) aktif pelumasan TW oleh Asistensi Tekhnik (Asnik) Detasemen Peralatan II/3 Bandar Lampung berlangsung di Garasi Makodim Lampung Timur.--Pendam II Sriwijaya
LAMPUNG TIMUR, KORANPALPRES.COM - Kegiatan pemeliharaan pelayanan (Haryan) aktif pelumasan TW oleh Asistensi Tekhnik (Asnik) Detasemen Peralatan II/3 Bandar Lampung berlangsung di Garasi Makodim.
Yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Kamis 31 Oktober 2024
Pemeriksaan rutin yang merupakan program satuan Paldam II Sriwijaya melalui Denpal 11/3 Bandar Lampung dimaksudkan untuk mengecek kelengkapan, kesiapan kendaraan, senjata dan alat perlengkapan lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Tim Asnik Letda Cpl Hedri Adi beserta 3 orang timnya disela-sela kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas Kodim Lampung Timur baik roda dua maupun roda empat.
BACA JUGA:Kodim Lampung Timur Kenalkan Metode Gasing, Cara Seru Belajar Matematika untuk Generasi Muda!
"Adapun beberapa pengecekan dan perawatan berupa pemeriksaan mesin, penggantian oli terhadap kendaraan roda dua dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan motor," terangnya.
Seperti kaca spion, lampu sein, lampu rem, rantai motor dan juga kondisi kelayakan bannya. Sedangkan roda empat dilakukan pemeriksaan air radiator, lampu sein, kondisi mesin dan alat-alat lainnya.
Terpisah Dandim Lampung Timur Letkol Arm Arief Budiman, S. Sos., M.M menegaskan kepada seluruh prajurit merawat dan memelihara pemegang kendaraan dinas masing-masing.
"Kami berharap melalui perawatan rutin yang dilakukan ini akan memberikan masa pakai yang panjang bagi kendaraan dinas Prajurit baik Roda 2 maupun Roda 4," katanya.
BACA JUGA:Babinsa Kodim Lampung Timur Tanggap, Dua Lokasi Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Ini Aksinya!
BACA JUGA:Jelang Pelantikan Presiden Dan Wapres, Kodim Lampung Timur Lakukan Ini
Sehingga pelaksanaan tugas dilapangan khususnya Babinsa bisa lebih maksimal serta mencegah terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah terjadinya kerugian personel dan materiil satuan.