Kajari Banyuasin Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Bawaslu, Tentang Apa?
Kajari Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H. melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Bawaslu di Hotel Beston Palembang.--Humas Kejati Sumsel
Melaksanakan Pembahasan Kedua laporan nomor 006/Reg/LP/PB/Kab/06.05/X/2024 Terlapor (Eri Yoseliaga).
Bersama Sentra Gakkumdu Melaksanakan Pembahasan Pertama laporan nomor 007/Reg/LP/PB/Kab/06.05/X/2024 Terlapor (Mahani).
BACA JUGA:Wow! Ada Perwakilan Kejari Banyuasin di Markas Kodim Banyuasin, Kenapa Ya?
Bersama Sentra Gakkumdu Melaksanakan tugas dalam rangka menghadiri undangan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Bawaslu.
Dalam Pengawasan dan Mitigasi Pada Tahapan Logistik Pemilihan Serentak tahun 2024 di Golden Boutique Hotel Kemayoran Jakarta.
Yang beralamat di Jalan Angkasa No. 1 RT.7/RW.5 Gn. Sahari Utara, Kecamatan, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat 10720
"Kejaksaan Negeri Banyuasin berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dan memantau setiap progress tahapan persiapan Pilkada 2024 demi suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Tahun 2024," tandasnya.
BACA JUGA:Ada Tim Intelijen Kejari Banyuasin Ikuti Proses Loading Surat Suara Pemilu, Ini Buktinya
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"