https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Ada Pengembalian Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dilakukan Kejari Banyuasin

Staf PAPBB Kejaksaan Negri Banyuasin melaksanakan pengembalian barang bukti yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap).--Humas Kejati Sumsel

Kemudian  bertempat di PT. Temprina Media Grafika Semarang, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin Zaini Adriansah, S.H.

Selaku Staff pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin mengikuti Proses Loading Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Tahun 2024, Sabtu 19 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Wow! Ada Perwakilan Kejari Banyuasin di Markas Kodim Banyuasin, Kenapa Ya?

BACA JUGA:Ternyata Ada Perwakilan Kejari Banyuasin Hadir Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Debat Kandidat Pilkada

Adapun jumlah logistik yang dilakukan proses loading adalah sebanyak 323 box surat suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin + 1 box PSU, 323 box surat suara Gubernur Sumatera Selatan. 

"Di setiap box surat suara berisi 2000 lembar surat suara," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin kepada wartawan. 

Adapun tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah pendistribusian logistic tersebut. Tim Intelijen berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan.

Dan koordinasi pada setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin untuk mencegah adanya potensi AGHT.

BACA JUGA:Ada Tim Intelijen Kejari Banyuasin Ikuti Proses Loading Surat Suara Pemilu, Ini Buktinya

BACA JUGA:Ada Perwakilan Kejari Banyuasin Dalam Rapat Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Tol, Siapa Dia?

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan