https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Ada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kejari dan KPU Musi Rawas, Tentang Apa?

Bertempat di Kantor Kejari Musi Rawas telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kabupaten Musi Rawas dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas.--Humas Kejati Sumsel

MUSI RAWAS, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kabupaten Musi Rawas dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Rabu 6 November 2024.

Kerja Sama yang dilakukan tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Adapun yang hadir pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas Mohammad Chozin, S.H., M.H, Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Ania trisna ad, S.H., M.H.

Kemudian juga ada Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Musi Rawas Mohd Reza Lagan, S.H dan Sekretaris KPU Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Wah! Ada Bimbingan Teknis Penyelenggaraan SAKIP Wilayah Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana LRT, Siapa?

"Bahwa maksud dan tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas," ujar Kasi Intel Kejari Musi Rawas, Gustian Winanda, S.H., M.H.

Bahkan juga termasuk fungsi para pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum.

Dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik didalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi oleh para pihak.

"Bahwa kerja sama ini merupakan hal yang sangat penting karena sebagai langkah nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga Pemerintah Kabupaten Musi Rawas," ungkapnya.  

BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Membuka Kegiatan Pelatihan Pengadaan Barang Pemerintah

BACA JUGA: Ada Kegiatan Monev Pengamanan Pembangunan Strategis Pada Wilayah Kejati Sumsel, Apa Tujuannya?

Dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam proses pembangunan daerah antara lain dalam upaya meniadakan atau setidaknya meminimalisir setiap kendala atau hambatan dalam persoalan yang menyangkut masalah hukum

Sebelumnya, Asisten Bidang Pembinaan Zainul Arifin, SH., MH Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Hotel The Zuri Palembang, Selasa 5 November 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan