https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Kapolri Diminta Jadi Pemateri Dalam Rakor Ini, Apa Itu?

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi pemateri dalam Rakor Pemberantasan Anti Mafia Tanah, Jumat 8 November 2024. --Bidhumas Polda Sumsel

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Anti Mafia Tanah, Jumat 8 November 2024. 

Kegiatan itu diagendakan akan digelar pekan depan. Hal itu disampaikan Nusron setelah menemui Kapolri di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, siang ini. 

Dia meminta Kapolri memberikan paparan dan pengarahan dalam acara yang diikuti oleh sejumlah kementerian dan lembaga itu.

"Salah satunya yang kita bahas dan dalam rangka untuk itu, kami juga ingin mengundang beliau untuk ngasih pengarahan dan paparan di depan acara kami," kata Nusron usai pertemuan.

BACA JUGA:Begini Ancaman Tertinggi Pilkada Serentak 2024 Menurut Kapolri

BACA JUGA:Gelar Anev Konsolidasi di Aston Sentul Lake Resort, Berikut Tujuan Divisi Humas Polri

Akan pihaknya laksanakan pada 14 dan 15 November tahun 2024 yaitu pihaknya mengadakan Rakor Pemberantasan Mafia Tanah.

Yang pesertanya itu terdiri dari pejabat BPN, kemudian pejabat polisi, pejabat Kejaksaan, dan juga merupakan unsur dari TNI.

Nusron menerangkan peran penting Korps Bhayangkara dalam memberantas kejahatan pertanahan. Dia menyebut hanya aparat penegak hukum (APH)-lah yang berwenang melakukan penyidikan atas tindak kejahatan itu.

"Kami tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa dibantu dan di-support oleh jajaran kepolisian," ucap Nusron.

BACA JUGA:Kinerja Kabid Humas Polda se-Indonesia, Ini Kata Staf Ahli Kapolri Bidang Media Sosial

BACA JUGA:Wah! Jajaran Polda Sumsel Ikuti Arahan AstamaOps Kapolri, Tentang Apa?

Ia yang punya penyelidikan dan penyidikan. "Kami memang ada PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) tapi nggak punya kewenangan untuk menyidik, yang punya kewenangan untuk menyidik adalah tetap APH," jelas dia.

Politisi Partai Golkar itu kemudian menjelaskan berbagai jenis konflik pertanahan mulai konflik dengan skala rendah hingga yang berskala tinggi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan