https://palpres.bacakoran.co/

Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Lokasi Ini Digrebek Tim Gabungan

Diduga menjadi tempat peredaran narkoba, bahkan juga menjadi sarang narkoba, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang digerbek oleh tim gabungan dengan mengamnakan 8 diduga kurir.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Diduga menjadi tempat peredaran narkoba, bahkan juga menjadi sarang narkoba.

Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang digerbek oleh tim gabungan dari Ditresnaarkoba Polda Sumsel Bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Sabtu 9 November 2024.

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi bersama dengan Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faizal Manalu.

Akibatnya para kurir yang sedang melakukan transaksi langsung berhamburan untuk kabur dari kejaran tim gabungan.

BACA JUGA:Begini Cara Satres Narkoba Polrestabes Palembang Dukung Program Astra Cita Presiden RI

BACA JUGA:Gagalkan Peredaran Sabu, Berikut Jumlah Barang Bukti Diamankan Satres Narkoba Polrestabes Palembang

Bahkan ada yang nekat nyebur ke sungai, ada juga kabur sambal membuang barang haram tersebut, tapi dengan tindakan sigap tim gabungan berhasil menangkap 8 kurir sabu. Dengan barang bukti 2 paket sabu sebanyak 1,85 gram dan 8 butir ekstasi berwarna kuning.

Wadir Narkoba Polda Sumsel mengatakan, bahwa tim gabungan melakukan grebek di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

"Tempat ini telah menjadi target kita, hal ini karena informasi dan penyelidikan yang dilakukan, didapatkan bahwa Kawasan ini merupakan tempat peredaran dan sarang Narkoba," terangnya.

Kegiatan ini juga dilakukan dalam mendukung 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas Narkoba.

BACA JUGA:Gawat! Ada Razia Gabungan Dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang, Apa Sasarannya

BACA JUGA:Wow! Sie Propam Polrestabes Palembang Bagi-bagi Nasi Bungkus Gratis, Ini Faktanya

Dari kegiatan yang dilakukan ini didapatkan 8 tersangka yang diduga kurir sabu dan ekstasi dengan barang bukti 1,85 gram sabu dan 8 butir ekstasi.

"Kita belum melakukan kegiatan ini melalui jalur sungai maupun darat," katanya. Barang bukti dan tersangka yang diamankan akan dilakukan proses hukum dan juga dilakukan tes urine.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan