https://palpres.bacakoran.co/

Ada Pelatihan Sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023, Pejabat Kejati Sumsel Ini Membukanya

Wakajati Sumsel Pipuk Firman Priyadi, SH., MH., membuka Kegiatan Pelatihan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Senin 11 November 2024. --Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pejabat ini yang tidak lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Pipuk Firman Priyadi, SH., MH., membuka Kegiatan Pelatihan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Senin 11 November 2024. 

Hal ini tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan secara virtual melalui media Zoom Meeting.

Pada sambutannya Wakajati Sumsel menyebutkan bahwa KUHP ini sebagai langkah maju menuju hukum pidana yang modern dan manusiawi menggantikan kerangka hukum kolonial peninggalan Belanda. 

"Penyusunan UU KUHP telah melalui langkah panjang yang dimulai sejak Seminar Hukum Nasional I pada tahun 1963," ujarnya.

BACA JUGA:Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Gelar Upacara Bersama, Dalam Rangka Apa?

BACA JUGA:Wah! Ada Senam Pagi di Kantor Kejati Sumsel, Dalam Rangka Apa?

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini dihadiri oleh narasumber dari Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Dr. Artha Febriansyah, S.H., M.H. 

Dan diikuti oleh perwakilan Jaksa yang berasal dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sumatera Bagian Selatan.

Sebelumnya, Asisten Bidang Pembinaan Zainul Arifin, SH., MH Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Hotel The Zuri Palembang, Selasa 5 November 2024. 

Bimtek ini diselengarakan selama 2 hari, dari Selasa 5 November sampai dengan Rabu 6 November 2024.

BACA JUGA:Wah! Ada Bimbingan Teknis Penyelenggaraan SAKIP Wilayah Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana LRT, Siapa?

Narasumber pada bimtek ini yaitu Kepala Bagian Pemantauan Evaluasi Pada Biro Cana Kejaksaan Agung Subekhan, S.H., M.H. beserta  Tim. 

"Dalam materinya membahas tentang ruang lingkup penyelenggaraan sistem akuntabiltas kinerja instansi pemerintah di lingkungan kejaksaan republik Indonesia," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan