Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Standar Kualitas Pelayanan Publik, Ini Buktinya!
Pemkab Muba terus berkomitmen dalam meningkatkan standar kualitas pelayanan publik terutama di bidang pelayanan administrasi pertanahan--Ist
- Standar Pelayanan: Menetapkan standar pelayanan yang dapat diukur dan dipantau.
- Monitoring Berkala: Melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.
- Tim Pengelolaan Pengaduan: Membentuk tim yang fokus pada pengelolaan pengaduan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
BACA JUGA:Deklarasi Bersama ASN dan Kades untuk Netralitas Pilkada 2024, Pj Bupati Muba: Harus 1 Komando
BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Bayung Lencir MUBA Hadiri Kampanye Paslon MATAHATI
- Digitalisasi Pengarsipan: Mengimplementasikan sistem digital untuk pengarsipan dan pengelolaan data pertanahan
Dukungan Penuh dari Pemkab Muba Untuk Tingkatkan Standar Kualitas Pelayanan Publik
Dalam acara ini dihadiri langsung Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Muhammad Ridho, S.T., M.Si, Inspektur Daerah, mewakili bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Jexi Levin, S.T., M.Si, Kabag Organisasi Hj. Nurzahrawati, S.Pd., M.T, dan Plh. Camat Sekayu Anhar, S.Sos., M.Si.
Muhammad Ridho menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap acara ini.
BACA JUGA:Audiensi Dengan Polres Muba, Ini Pembahasan BNNP Sumsel Lakukan
Ia menegaskan bahwa Pemkab Muba sepenuhnya mendukung hasil temuan dan akan menindaklanjuti rekomendasi sebagai langkah nyata untuk meningkatkan standar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muba.
Dengan komitmen dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkab Muba bertekad untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik.
Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan pelayanan administrasi pertanahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.