Wah! Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 9 Pengedar Narkoba di November 2024, Berikut Barang Buktinya
Ditresnarkoba Polda Sumsel selama November 2024 berhasil mengamankan 9 pengedar narkoba. Hal ini dikatakan Wakil Direktur Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi sambil menunjukkan barang bukti.--Kurniawan
Tidak hanya Abdullah, Ditresnarkoba Polda Sumsel juga meringkus temannya bernama Budi dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu kemasan teh Cina.
Dihadapan polisi Abdullah mengaku ia nekat menjadi pengedar sabu dan ekstasi lantaran gajinya sebagai buruh tidak mencukupi.
BACA JUGA:Pejabat Polda Sumsel Ini Pimpin Apel Pagi, Siapa?
BACA JUGA:Gelar Upacara Bendera, Ternyata Ini Tujuan Polda Sumsel
Agar tidak diketahui sabu dan pil ekstasi ditanam di bawah rumah kebetulan rumahnya rumah panggung.
"Jika semua barang laku terjual saya mendapat upah Rp2 juta dari pemilik barang. Saya diajak teman buat ikut ini, barang juga dari dia," ujarnya sambil menunjuk temannya Budi.
Abdullah mengaku menyerahkan barang haram tersebut jika ada yang ingin membeli. "Diantar kalau ada yang beli pak, cuma komunikasi lewat telepon," bebernya.
Perlu diketahui untuk tersangka Budi ditangkap disalah satu hotel di Jalan Dempo Luar kawasan Ilir Timur I Palembang.
BACA JUGA:Ini Bentuk Kepedulian Sosial Polda Sumsel Ke Siswa SLB YPAC di Kecamatan Sako
BACA JUGA:Kinerja Kabid Humas Polda se-Indonesia, Ini Kata Staf Ahli Kapolri Bidang Media Sosial
Tersangka Budi ditangkap di kamar hotel dengan barang bukti 2 bungkus sabu-sabu kemasan teh Cina, yang total beratnya 2 kilogram.
Tidak berhenti disini anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Abdullah yang menjadikan bawah rumahnya sebagai tempat penyimpanan narkoba.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"