Hore! Kota Prabumulih Bakal Ada 2 Mapolsek Lagi, Ini Kata Kapolres dan Pj Walikota
Kota Prabumulih rencananya bakal ada dua penambahan Mapolsek yakni di Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Prabumulih Selatan. Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK dan Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM.--andre
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Kota Prabumulih rencananya bakal ada dua penambahan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) yakni di Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Prabumulih Selatan.
Nantinya, kedua Mapolsek itu tindak lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kota Prabumulih.
Bakal terwujudnya dua Mapolsek itu tertuang dalam penandatanganan nota kesepakatan antara Polres Prabumulih dengan pemerintah kota Prabumulih.
Yang mana penandatanganan dilakukan langsung Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK dan Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih H Elman ST MM.
BACA JUGA:Wow! Kapolres Prabumulih Siapkan Lahan 200 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
BACA JUGA:Bentuk Tim Khusus, Ini Langkah Polres Prabumulih Usut Insiden Terbakarnya Mobil Advokat
Serta disaksikan juga Kabag Strajemen Biro Rena Polda Sumsel, AKBP Sinta SIK dan perwira Polda Sumsel yakni AKBP Edy Nugroho SIK.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK mengatakan, bakal berdirinya dua Mapolsek itu bertujuan peningkatan pelayanan kepolisian melalui akselerasi pemenuhan 1 kecamatan 1 polsek.
"MoU antara Polres dengan Pemkot Prabumulih dalam rangka program pemenuhan satu Kecamatan satu polsek atau satu subsector," kata Kapolres, Rabu 13 November 2024.
Usulan itu dalam rangka program prioritas Kapolri maupun tujuh langkah strategis Kapolda Sumsel dimana di Prabumulih untuk Kecamatan Prabumulih Selatan belum ada struktur mako dan di Kecamatan Prabumulih Utara sudah ada mako tapi personil belum ada.
BACA JUGA:Ada Kegiatan Sosial Dilakukan Polres Prabumulih, Apakah Itu?
BACA JUGA:Ini Langkah Polres Prabumulih Dukung Program Presiden dan Kapolda Sumsel, Apa Itu?
AKBP Endro Aribowo SIK MAP menjelaskan, MoU ini mendukung paket pemenuhan infrastruktur baik bangunan lahan dan lainnya.
Sehingga mendorong Polri untuk pemenuhan personel sehingga kebutuhan setiap wilayah kecamatan terhadap pelayanan kepolisian dapat terpenuhi dengan segera.