https://palpres.bacakoran.co/

Wow! Ada Giat Apa di Kejari Ogan Ilir Ini

Bertempat di Kantor Kejari Ogan Ilir, Kasi Pidsus bersama dengan Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir mengikuti kegiatan penyamaan persepsi terkait penanganan kasus pengadaan barang dan jasa pemerintah secara daring.--Humas Kejati Sumsel

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir bersama dengan Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir. 

Mengikuti kegiatan penyamaan persepsi terkait penanganan kasus pengadaan barang dan jasa pemerintah, Kamis 14 November 2024. 

"Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan melibatkan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dari berbagai wilayah, khususnya di Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Lampung," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani, S.H., M.H. 

Hal ini tidak lain sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kesamaan pandangan dalam penanganan kasus pengadaan.

BACA JUGA:Ada Kegiatan Ini di Kantor Kejari Ogan Ilir, Apa?

BACA JUGA:Ada Kegiatan Apa Ini di Kejari Ogan Ilir

"Kegiatan penyamaan persepsi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan keseragaman dalam proses penanganan kasus pengadaan barang/jasa pemerintah," katanya. 

Dengan fokus pada pencegahan dan penindakan atas penyimpangan yang mungkin terjadi. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendiskusikan pedoman.

Dan strategi terbaik untuk memastikan proses pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel, guna menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di masing-masing wilayah.

Sebelumnya, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir bersama dengan Kasubsi I.

BACA JUGA:Ada Apa Ini, Tim Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Ogan Ilir

BACA JUGA:Fomulir Model C Hasil Pleno Datang, Ini Dilakukan Kejari Ogan Ilir Bersama Polres

Kasubsi II, serta staf Seksi Intelijen berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi dan pengenalan aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding (RTMVF).

Yang diadakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia, Kamis 14 November 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan