Wow! Ada Razia Gabungan Yang Dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang, Begini Hasilnya
Jelang berakhirnya Operasi Patuh Musi 2024 yang diperkirakan pada akhir November 20242 ini, Satlantas Polrestabes Palembang melakukan Razia gabungan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya berada di depan kantor PJR Polda Sumsel.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Jelang berakhirnya Operasi Patuh Musi 2024 yang diperkirakan pada akhir November 20242 ini, Satlantas Polrestabes Palembang melakukan Razia gabungan.
Di Jalan Ahmad Yani, tepatnya berada di depan kantor PJR Polda Sumsel, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Selasa 19 November 2024.
Satlantas Polrestabes Palembang melakukan Razia ini Bersama dengan Jasa Raharja, Dishub, dan juga Bapenda.
Kegiatan kurang lebih 1 jam yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut berhasil melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara yang melanggar baik motor maupun mobil.
BACA JUGA:Gawat! Ada Razia Gabungan Dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang, Apa Sasarannya
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, melalui Kanit Gakum, Iptu Arham Sikakum, menjelaskan razia gabungan dimulai pada 28 Oktober, dan akan berakhir pada 24 November 2024.
"Kita melakukan Razia ini untuk menekan angka pelanggaran dan membuat sadar masyarakat Palembang, bahwa membawa hingga melanggar peraturan lalu lintas sangat fatal," ujarnya.
Dalam razia gabungan tersebut, diterangkan Iptu Sikakum, terdapat 3 pelanggaran yang menjadi prioritas, seperti mati pajak kendaraan atau TNKB, pengendara yang tidak mempunyai SIM, STNK.
"Kita juga menyasar pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm yang kita berikan Tindakan di tempat berupa penilangan," terangnya.
BACA JUGA:Program Polsanak, Ini Dilakukan Satlantas Polres Prabumulih Bersama TK Permata Indah
BACA JUGA:Wow! Ada Rumah Panggilan Jiwa di Pagar Alam Selatan, Ini Tujuan Satlantas Dirikannya
Setidaknya ada sekitar 22 kendaraan yang dilakukan penilangan, dalam kegiatan Razia gabungan yang ada di Jalan A. Yani tepatnya berada di depan kantor PJR Polda Sumsel, Kecamatan SU II Palembang.
"Jadi ada berbagai macam pelanggaran yang berhasil kita lakukan penindakan, dengan total setidaknya 22 kendaraan dilakukan penilangan dalam Razia gabungan yang kita lakukan," tambahnya.