Ada Sosialisasi Perpol Nomor 07 Tahun 2022 Oleh Kabid Propam Polda Sumsel, Berikut Lokasinya
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi SIK menggelar kegiatan sosialisasi Perpol Nomor 07 Tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik kepada Personil di Polres OKI dan Polres jajaran.--Bidhumas Polda Sumsel
Kompol M. Hermawansyah juga mengingatkan para anggota agar bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung tinggi etika berkomunikasi dan selektif dalam menyebarkan setiap informasi.
“Terkait media sosial, kami ingatkan juga agar tetap selektif dalam menyebarkan informasi serta menjaga etika saat berkomunikasi di medsos,” akunya.
Jelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024, Tim sosialisasi mengajak kepada seluruh anggota agar tetap bersikap Netral dan tidak membuat kegaduhan.
Terakhir, Dia berharap setiap anggota dapat meningkatkan kedisiplinan dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
“Harapan kami, setiap anggota khususnya di lingkup Polres dan Polsek, dapat meningkatkan kedisiplinannya, serta tidak melakukan pelanggaran baik itu Disiplin, Kode Etik maupun pidana,” tukasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"