Bawaslu Ogan Ilir Tertibkan APK di Masa Tenang Jelang Pilkada Serentak 2024
Jelang pilkada Bawaslu Ogan Ilir imbau Paslon untuk mencopot APK sendiri selama masa tenang--Bacakoran.com
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Memasuki masa tenang menjelang Pilkada Serentak 2024, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih terlihat terpasang di berbagai titik di Kabupaten Ogan Ilir.
Menyikapi hal ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir langsung bergerak melakukan pembersihan terhadap APK yang belum dicabut.
Penertiban ini berlangsung pada Senin, 25 November 2024, dengan fokus utama di sepanjang Jalan Lintas Palembang-Indralaya.
Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Lily Oktayanti, menyebutkan bahwa kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi.
BACA JUGA:Polisi Kawal Penurunan Alat Peraga Sosialisasi di Muara Enim
BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Kerahkan 161 Personel Tertibkan Seluruh APK Parpol, Caleg dan Capres
“Kami bekerja sama dengan Polres Ogan Ilir, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan untuk memastikan penertiban berjalan lancar,” ujar Lily.
Ia menjelaskan, tim dibagi ke dua wilayah utama, yaitu rute Indralaya-Palembang dan Indralaya-Sungai Pinang.
"Pembagian tim untuk penertiban APK kita bagi dua, ada yang kearah Indralaya-Palembang serta Indralaya-Sungai Pinang," ujar dia.
Lily menegaskan kepada seluruh tim untuk bekerja semaksimal mungkin, dalam menertibkan APK yang masih terpasang. Karena, saat ini sudah memasuki masa tenang.
BACA JUGA:Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak, Jenderal Bintang 2 Ini Pimpin Langsung
"Masa tenang ini sebenarnya tiga hari sejak kemarin, hari ini, dan besok," katanya.
Di hari pertama masa tenang, Bawaslu Ogan Ilir memberikan kesempatan kepada para pasangan calon untuk melepaskan sendiri APK mereka.