https://palpres.bacakoran.co/

Polda Sumsel Gagalkan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Asal Lampung, Ini Tujuan Pengirimannya

Sebanyak 17,2 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea asal Lampung yang hendak diselewengkan ke Banyuasin berhasil digagalkan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.--Kurniawan

Pengiriman Pupuk tersebut tidak melalui peredaran pupuk bersubsidi ini dijerat dengan Pasal 110 Jo Pasal 36 Jo Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Ri Nomor 7 Tahun 2014.

Tentang Perdagangan dan/atau Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi davlatau Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

BACA JUGA:Jelang Hari Korpri Ke-53, Ini Dilakukan Polda Sumsel di Makam Pahlawan

BACA JUGA:Tolak Praktik Politik Uang di Pilkada Serentak 2024! Ini Penjelasan Kapolda Sumsel dan Sejumlah Tokoh

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan