Ribuan Surat Suara Lebih dan Rusak Dimusnahkan dengan Cara Dibakar, Ini Buktinya
DIBAKAR : Ribuan surat suara yang rusak dan lebih dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Pj Bupati Lahat dan Forkompimda serta KPU maupun Bawaslu Lahat-Bernat/koranpalpres.com-
Sebelum di lakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan yang kelebihan di hitung ulang kembali di saksikan oleh PJ Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi, Forkompimda kabupaten Lahat, Ketua Bawaslu Lahat dan ketua KPU Lahat berserta jajarannya.
Kegiatan dilanjutkan pemusnahan surat suara yang rusak dan tidak terpakai, di kesempatan tersebut juga di laksanakan penandatanganan surat suara yang telah di musnahkan yang di lakukan Kapolres Lahat ketua dan ketua Bawaslu Lahat.