https://palpres.bacakoran.co/

Ungguli Pendahulunya, Elen Setiadi Dinyatakan Sebagai Pj Gubernur Terbaik II di Indonesia

Ungguli Pendahulunya, Elen Setiadi Dinyatakan Sebagai Pj Gubernur Terbaik II di Indonesia-Humas Pemprov Sumsel-

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Enam bulan menakhodai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi dinyatakan sebagai Pj Gubernur Terbaik II se-Indonesia. 

Pengumuman 10 nama-nama Pj Gubernur tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan Pengarahan kepada semua Pj Kepala Daerah, Rabu pagi 4 Desember 2024.

“Setelah kita evaluasi, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menjadi salah satu penjabat gubernur kepala daerah terbaik,” ujar Mendagri Muhammad Tito Karnavian. 

Dari data yang ditampilkan, terdapat 5 kepala daerah yang termasuk dalam kategori atau predikat baik.

 BACA JUGA:Optimis Sumsel Mampu Pertahankan Swasembada Pangan Melalui Program Opla, ini Kata Pj Gubernur Elen Setiadi

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Optimis Festival Jazz Internasional Suara Musi 2024 Datangkan Dampak Positif

Di antaranya Terbaik I Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh dengan nilai 85 (baik).

Lalu Terbaik II Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dengan nilai 84 (baik), Terbaik III Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni dengan nilai 83 (baik).

Berikutnya di urutan IV ada Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik dengan nilai 81,60 (baik) dan terbaik V Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi dengan nilai 80,68 (baik).

Lima kepala daerah tersebut dengan nilai 80 ke atas masuk dalam kategori atau predikat baik. 

BACA JUGA:Sumsel Segera Miliki Digital Talent Center, ini Kata Pj Gubernur Elen Setiadi

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Sampaikan 7 Pesan Presiden Prabowo HUT ke-53 Korpri, Cek Linknya di Sini!

Sedangkan urutan keenam sampai urutan 23 masuk kategori cukup dengan range nilai 79-74. 

Sebelumnya, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengikuti kegiatan Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Sumsel di Gedung Inspektorat (Irjen) Kementerian Dalam Negeri, Rabu 25 September 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan