Kajari Muara Enim Datangi Balai Agung Serasan Sekundang, Ada Apa?
Bertempat di Balai Agung Serasan Sekundang Kabupaten Muara Enim, Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H.,M.H melaksanakan Penyuluhan Hukum Hari Anti Korupsi.--Humas Kejati Sumsel
MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Balai Agung Serasan Sekundang Kabupaten Muara Enim Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Rudi Iskandar, S.H.,M.H melaksanakan Penyuluhan Hukum Hari Anti Korupsi, Kamis 5 Desember 2024.
Dalam tema Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana Bos "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju" Kepala Sekolah SMP Se-Kabupaten Muara Enim.
Terut mendampingi Kajari Muara Enim, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Anjasra Karya, S.H, M.H.
Kemudian Kasubsi I dan Kasubsi II Seksi Intelijen, Jaksa Fungsional dan Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim
BACA JUGA:Kasi Intel Kejari Muara Enim Ada di Aula KPU, Giat Apakah Itu?
BACA JUGA:Wah! Kasi Intel Kejari Muara Enim Pantau Tingkat Kecamatan, Untuk Apa?
Bahwa acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Kodim 0404 yang diwakili Kapolres Muara Enim yang diwakili.
Kepala Instansi Vertikal Kabupaten Muara Enim, seluruh kepala sekolah dan Bendahara SMP Se-Kabupaten Muara Enim
Bahwa acara diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Rusdi Hairullah, M.Si menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim yang akan memberikan pemaparan materi.
Tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana Bos dalam rangka peringata Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024.
BACA JUGA:Perwakilan Kejari Muara Enim Ini Hadir di Peresmian Posko Satgas Siber Pungli
BACA JUGA:Kasi Intelijen Kejari Muara Enim Ada di Hotel Melio, Kegiatan Apakah Itu?
Bahwa acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka peringatan hari anti korupsi sedunia oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Tudi Iskandar, S.H., M.H.
Kajari Muara Enim menyampaikan bahwa gunakan Dana Bos seusai aturan. Kajari menyampaikan beberapa larangan dalam penggunaan Dana Bos.