https://palpres.bacakoran.co/

Desak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Lamongan, Massa RI2 Aksi Damai di KPK

Massa dari Rumah Inspirasi Indonesia (RI2) saat melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). --

JAKARTA - Massa dari Rumah Inspirasi Indonesia (RI2) melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam aksi tersebut, massa mendukung upaya KPK pada penanganan kasus dugaan korupsi di Lamongan.

"Kami apresiasi langkah KPK dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari Bupati Lamongan Yuhronur Effendi hingga Ketua DPRD Lamongan," ujar Koordinator Aksi Adam Rumbaru di Jakarta, Jumat 20 Oktober 2023.  

Sebelumnya, lembaga antirasuah memeriksa kembali Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Gedung Merah Putih, Kamis 19 Oktober 2023.

BACA JUGA:Kembali, Polda Sumsel Gelar Apel Ops Mantap Brata 2023

BACA JUGA:Wujudkan Good Governance, UIN Raden Fatah Tandatangani IAC dan Komitmen Penguatan SPI

Upaya penyidikan tersebut, guna mengungkap dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Bupati Lamongan Yuhronur Effendi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 19 Oktober 2023.  

Adam menegaskan, Rumah Inspirasi Indonesia (RI2) mensinyalir proyek yang diduga menjadi objek korupsi telah merugikan keuangan negara. 

Namun, dia menyayangkan hingga hari ini, KPK belum menetapkan para tersangka pada proyek yang menggunakan anggaran APBD 2017-2019 tersebut.

BACA JUGA:Ratusan Siswa Dapat Makanan Bergizi dalam Program Dapur Masuk Sekolah

BACA JUGA:Wah! Itwasda Polda Sumsel Gelar Audit PNBP

"Kami mendukung langkah KPK, dan kami minta KPK segera menetapkan para tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek gedung Pemkab Lamongan. 

KPK harus lebih berani, tegas dan transparan mengungkapkan semua pelaku pada kasus dugaan korupsi di Lamongan itu," tegas Adam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan