Dapil II Dukung SMAN 5 Palembang jadi Tuan Rumah MTQ SMA/SMK Se-Sumbagsel
jadi Tuan Rumah MTQ SMA/SMK Se-Sumbagsel, SMAN 5 Palembang dapat dukungan dari anggota DPRD Sumsel asal Dapil II-Rosalini koranpalpres.com-
Taufik juga mengulas mengenai uang sumbangan ke komite sekolah. Menurut dia, dana tersebut digunakan untuk kegiatan kesiswaan dan itu belum mencukupi.
Dia mengharapkan bantuan dari pihak luar, termasuk dari DPRD Sumsel, untuk membantu kegiatan kesiswaan.
BACA JUGA:Fenus Antonius Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029, Sosoknya Ternyata Mengagumkan
BACA JUGA:Resmi Dilantik, 75 Anggota DPRD Sumsel Siap Emban Amanah Periode 2024-2029
Menanggapi permintaan dukungan penyelenggaraan MTQ, anggota Dapil II H Nopianto yang juga Wakil Ketua DPRD Sumsel, mengatakan, pihaknya menyambut baik atas dipercayanya SMAN 5 Palembang menjadi tuan rumah.
Dia memastikan Dapil II akan memberi dukungan penuh untuk suksesnya kegiatan tersebut.
Mengenai masalah PPDB, Nopianto mengakui, PPDB sistem zonasi setiap tahun memang menyisakan persoalan-persoalan diantaranya, hilangnya kesempatan anak-anak yang tinggalnya jauh dari lokasi sekolah untuk dapat bersekolah di tempat yang mereka inginkan.
Menurut Nopianto, dalam pelaksanaannya, sistem zonasi ini memang tidak rasional. Saat ini, Wakil Presiden telah menyatakan untuk penghapusan sistem zonasi.
BACA JUGA:Banggar DPRD Sumsel Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 di Rapat Paripurna
BACA JUGA:DPRD Sumsel Gelar Paripurna Istimewa Sambut HUT RI ke-79
“Kalau statemen dari Pak Wapres dilaksanakan, hal ini memang patut kita syukuri. Sistem zonasi membuat anak-anak yang memiliki nilai akademik bagus tidak dapat bersekolah di tempat yang diinginkan,” ujarnya.
Keluhan terhadap sistem zonasi juga diterima anggota Dapil II saat berkunjung ke SMAN 17 Palembang. Kepala SMAN 17 Dra Hj Purwiastuti Kusumastiwi, MM menjelaskan, sangat banyak lulusan SMAN 17 yang diterima di PTN terbaik di Indonesia seperti ITB, UI, dan juga Unsri.
“Namun, sejak SMA 17 kembali menjadi sekolah regular yang mewajibkan PPDB melalui empat jalur diantaranya sistem zonasi, kualitas sekolah menurun,” kata Purwiastuti.
Dahulu, lanjutnya, SMA Negeri 17 hanya menerima peserta didik baru lewat dua jalur yakni jalur tes dan jalur undangan/ prestasi.
BACA JUGA:DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel Sepakati KUA dan PPAS APBD Sumsel 2025