Mahasiswa Universitas Andalas Sebut 2 Hal Kunci Utama dalam Pemberantasan Korupsi
Mahasiswa Universitas Andalas Sebut 2 Hal Kunci Utama dalam Pemberantasan Korupsi-Freepik-
BACA JUGA:Pencegahan Korupsi, Ini Dilakukan Satgassus Polri di Pengadilan Agama Kudus
Mereka menyoroti pengaruh psikologis dari kekuasaan, keuntungan pribadi, rasionalisasi, dan emosi sebagai faktor-faktor kunci yang mendorong praktik korupsi.
Dalam pandangan yang lebih luas.
Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat 791 kasus korupsi sepanjang tahun 2023 dengan 1.695 orang sebagai tersangka.
Data ini menunjukkan bahwa selama periode kedua Presiden Joko Widodo, jumlah kasus korupsi di Indonesia tidak mengalami penurunan.
BACA JUGA:Wah! Ada Penitipan Pengelolaan Barang Bukti Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan
BACA JUGA:Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi di Inspektorat Lahat
Kenaikan jumlah kasus dan tersangka korupsi yang konsisten menjadi peringatan serius bagi penegak hukum dan pemerintah.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memaksimalkan hukuman bagi para koruptor guna menciptakan efek jera dan menegakkan keadilan.
Pendidikan mengenai buruknya tindakan korupsi merupakan kunci dalam membangun integritas anti korupsi.
Sejak usia dini, penting bagi individu untuk diajarkan nilai-nilai etika, kejujuran, dan tanggung jawab.
BACA JUGA:Cegah Korupsi APBD! Ini 3 Arahan Pj Gubernur Sumsel Sejalan Asta Cita Presiden Prabowo
BACA JUGA:Dugaan Korupsi di Kalbar Diusut, Ini Kasusnya
Pendidikan yang menekankan integritas akan berkontribusi pada penciptaan generasi yang tidak hanya menghindari korupsi, tetapi juga aktif terlibat dalam upaya pencegahan.
Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat krusial dalam menanamkan nilai-nilai tersebut.