https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Ada Acara Apa di Kejati Sumsel, Ternyata Ini

Bertempat di Kejati Sumsel, telah dilaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka Peringatan Hakordia Tahun 2024, Senin 9 Desember 2024.--Kurniawan

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan turut didampingi Kepala Seksi pada Bidang Yindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Penerangan Hukum

"Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan Asnawati, S.H., M.Si beserta jajarannya," ujarnya.

BACA JUGA:Wah! Ternyata Kajari Palembang Juga Ikut Rakerda Kejati Sumsel 2024, Ini Sosoknya

BACA JUGA:Resmi Ditutup, Apa Berikut Hasil Rapat Kerja Daerah Wilayah Kejati Sumsel

Dan juga diikuti oleh Kepala Kantor BPN dari  Palembang, Banyuasin dan Prabumulih. Penerangan Hukum kali ini mengangkat tema Strategi Pencegahan Korupsi Di sektor Pertanahan.

Pada kesempatan ini Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjelaskan beberapa upaya dalam rangka mencegah celah korupsi.

Diantaranya menindak tegas para pelaku mafia tanah, mencabut ijin terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terbukti terlibat Mafia Tanah.

Kemudian meningkatkan integritas dan profesionalisme aparat, meningkatkan kerjasama/koordinasi antar aparat dalam menangani dan memberantas mafia tanah, mengingat kejahatan yang dilakukan oleh mafia tanah dilakukan secara terencana, rapi, dan sistematis.

BACA JUGA:Ada Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Sumsel, Kasus Apa?

BACA JUGA:Ada Pejabat Kejati Sumsel Jadi Narasumber Kegiatan Rakorda Saber Pungli UPP Sumsel, Siapa dia?

Selanjutnya melakukan sertifikasi tanah, yang menjadi bukti kepemilikan dan hak seseorang atas tanah.

Dan yang terakhir meningkatkan peran serta atau aktif masyarakat dalam menjaga dan melindungi tanahnya.

"Korupsi di bidang pertanahan tidak mungkin dilakukan sendirian, dapat dipastikan melibatkan swasta/masyarakat dan birokrasi pemerintahan dan/atau aparat penegak hukum," tandasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan