Tolak Wacana Single Bar, Prof Suteki: Perlu Majelis Dewan Etik dan Operator Tetap Multi Bar
Pernyataan Kemenko Hukum, HAM dan Imipas RI yang menginginkan organisasi profesi dari advokat hanya single bar menjadi tema seminar Nasional digelar oleh DPP PP Lawyers Nusantara di Hotel Grand Daira, Rabu 18 Desember 2024.--Kurniawan
Pernyataan tersebut sama saja mengebiri keberadaan organisasi advokat yang sudah eksis hingga saat ini.
BACA JUGA:Danrem Gapo Resmikan Besemah di Wilayah Sumsel, Apa Tujuannya?
BACA JUGA:4 Rekomendasi Smartphone Kelas Menengah dengan Kamera Terbaik di Akhir Tahun 2024!
Apalagi keterbukaan dan multi bar atau organsiasi advokat yang lebih dari satu ini, sebagai wadah semua advokat yang ada di tanah air.
Sehingga hal ini memancing perasaan tidak nyaman bagi advokat dengan pernyataan tersebut yang sekaligus menjadi polemik bagi organisasi advokat tersebut.
"Kalau saya pribadi serta semua pengurus DPP PP Lawyer Nusantara dengan tegas menolak wacana single bar tersebut," pungkasnya diamini puluhan advokat yang hadir dalam seminar tersebut.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"