Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru, Ini Rekor Dicatat Imigrasi di 2024
Berbagai perubahan struktural dan kebijakan signifikan telah diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan. Hal ini dikatakan oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.--Humas Imigrasi Palembang
BACA JUGA:Ini Tema Diangkat Dalam Peringatan HUT Ke-63 Kowad di Kodam II Sriwijaya
Platform ini memungkinkan pengajuan izin tinggal peralihan (bridging visa) bagi WNA yang izin tinggalnya sudah tidak bisa lagi diperpanjang, dan ingin beralih ke jenis izin tinggal lain, misalnya dari izin tinggal kunjungan (ITK) menjadi izin tinggal terbatas (ITAS).
Dengan demikian, orang asing dapat mengajukan izin tinggal baru secara online tanpa harus meninggalkan Indonesia.
Tak hanya itu, kartu ITAS dan ITAP juga sudah berbasis digital. Kerja sama domestik dan internasional juga diperluas dengan total 21 perjanjian dalam negeri, dua perjanjian bilateral, dan empat perjanjian multilateral.
Salah satu kerja sama penting adalah dengan VFS Global untuk mendukung digitalisasi layanan keimigrasian.
BACA JUGA:7 Tanggal Lahir yang Ditakdirkan Super Beruntung Menurut Primbon Jawa, Apapun Usahanya Pasti Sukses!
“Ke depan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi, transparansi, dan penguatan kerja sama dengan berbagai pihak," tambahnya.
Kebijakan-kebijakan baru yang diimplementasikan diharapkan dapat mendorong mobilitas global yang aman dan efisien.
"Dengan berbagai capaian dan inovasi yang telah dilakukan, Direktorat Jenderal Imigrasi optimis menghadapi tantangan masa depan,” pungkas Godam.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"