Resmi Dilantik, Pj Gubernur Elen Setiadi Sampaikan Arahan yang Wajib Ditunaikan KI Provinsi Sumsel 2024-2028
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi (tiga dari kiri) berfoto bersama 5 orang Anggota KI Provinsi Sumsel Periode 2024-2028 usai pelantikan.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
“Kepada para Anggota Komisi Informasi yang baru dilantik, saya ucapkan selamat atas amanah yang telah diberikan,” tuturnya.
Dia menambahkan, tugas yang diemban para Anggota KI Provinsi Sumsel sangatlah mulia, yakni menjadi pengawal keterbukaan informasi publik di daerah Sumsel.
BACA JUGA:3 Hal Penting Disampaikan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi kepada Komisi II DPR RI, Apa Aja Ya?
BACA JUGA:UMP Sumsel Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, ini Penjelasan Pj Gubernur Elen Setiadi
“Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan yang harus dihadapi dengan penuh dedikasi dan integritas," imbuhnya.
Elen mengharapkan melalui kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa, KI akan semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Sumsel.
Dia berharap KI dapat menjadi mediator, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik, serta menjadi mitra kerja pemerintah dalam menyusun kebijakan dan peraturan daerah yang mendukung keterbukaan informasi.
“KI Provinsi Sumsel juga diharapkan mempu mendorong inovasi dalam pengelolaan informasi publik,” pungkas Elen.