https://palpres.bacakoran.co/

Trend Positif Pertumbuhan PAD Kabupaten Lahat 5 Tahun Terakhir

Trend Positif Pertumbuhan PAD Kabupaten Lahat 5 Tahun Terakhir-FB/Pesona Sriwijaya-

Namun pada tahun 2024 ini, capaian realisasi PAD hingga 20 Desember telah mencapai 103 persen. Yakni dari target Rp178. 830.489.337 realisasinya Rp184.491.077.014,23. 

BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Terima Kunjungan Komisi II DPRD, Fokus Pada Isu Penting

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Pembangunan, Ini Inovasi Pemkab OKU Timur

"Kita optimis capaian realisasi target kembali meningkat, lantaran saat ini masih dalam proses penghitungan capaian pendapatan dari beberapa sektor," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat, Subranuddin SE MAP, Jumat, 27 Desember 2024.

Dia menambahkan, secara umum sumber utama kontribusi PAD berasal dari beberapa sektor, di antaranya. Galian C, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), PBJT(Pajak Barang dan Jasa Tertentu), sektor ketenaga listrikan, dan Sektor Restoran dan Makanan & Minuman.

"Beberapa sektor ini mengalami pertumbuhan signifikan akibat bertumbuhnya jumlah perumahan, restoran serta meningkatnya daya beli masyarakat pasca-pandemi COVID-19," sebut dirinya.

Perekonomian Kabupaten Lahat juga mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, dengan banyak investor yang tertarik untuk membuka usaha di daerah ini.

BACA JUGA:Komitmen Cegah Stunting, Pemkab OKU Timur Distribusikan Bantuan Beras Tahap III

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja, Pemkab OKU Timur Bahas Peningkatan Pelayanan Publik dan Pembangunan

Salah satu sektor yang berperan penting dalam hal ini adalah industri pertambangan batu bara, yang turut menarik perhatian baik investor.

Adanya kemajuan perekonomian Kabupaten Lahat meningkatkan pertumbuhan di sektor restoran, rumah kos, perumahan dan industri.

Kemudian, dalam rapat Tim Pengelola Aset Daerah (TPAD), Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Bapenda Lahat menargetkan PAD sebesar Rp 230.993.526.509 pada tahun 2025.

Beberapa kebijakan yang akan diterapkan untuk mencapai target tersebut antara lain. Adanya Opsen membuat peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Perubahan Tarif Reklame, menyesuaikan dengan Undang-Undang Hak Keuangan Daerah (UU HKP).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan