https://palpres.bacakoran.co/

Giat Apa Kajari Lahat Ada di Desa Tanjung Beringin

Kajari Lahat Toto Roedianto menghadiri kegiatan panen padi di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Kikim Selatan bersama Pj Bupati Lahat dan Forkopimda Kabupaten Lahat.--Humas Kejati Sumsel

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H menghadiri kegiatan panen padi di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Kikim Selatan bersama Pj Bupati Lahat dan Forkopimda Kabupaten Lahat, Jumat 27 Desember 2024. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung sektor pertanian di Kabupaten Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan Masyarakat.

Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. "Selain itu kita juga mengapresiasi para petani yang telah bekerja keras untuk menjaga ketersediaan pangan khususnya di Kabupaten Lahat," ujarnya.

BACA JUGA:Tim Penyidik Kejari Lahat Lakukan Pemeriksaan Saksi, Kasus Apa?

BACA JUGA:Sebanyak 14 Orang Diperiksa Kejari Lahat, Ada Apakah Ini?

Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Lahat dan Forkopimda yang turut berpartisipasi dalam memanen padi bersama para petani di Desa Tanjung Beringin.

Diharapkan dapat memotivasi Masyarakat untuk terus mengembangkan potensi pertanian di wilayahnya dan Kabupaten Lahat secara keseluruhan. 

"Kolaborasi yang baik antara pemeritah daerah dan Masyarakat diyakini mampu menciptakan Pembangunan yang berkelanjutan di sektor pangan," tambahnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023, Selasa 24 Desember 2024. 

BACA JUGA:Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Negara, Ini Buktinya

BACA JUGA:Wah! Pelaku Predator Anak Ini Dituntut Tinggi Kejari Lahat, Inilah Buktinya

"Pemeriksaan dilakukan sejak Senin 16 Desember 2024 bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat," ujar Kasi Intel Kejari Lahat, Zit Muttaqin, S.H., M.H. 

Saksi yang diperiksa merupakan Kepala Desa yang terkait dengan pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan