https://palpres.bacakoran.co/

Tempat Hiburan Didatangi BNNP Sumsel, Ternyata 93 Pengunjung Positif Pengguna Narkoba, Ini Buktinya

Tim gabungan BNNP Sumsel bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polisi Militer dan Satnarkoba Polrestabes Palembang menggeruduk 2 lokasi tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polisi Militer dan Satnarkoba Polrestabes Palembang menggeruduk 2 lokasi tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang, Sabtu 28 Desember 2024.

Sebanyak 2 lokasi yang disambangi tim gabungan itu berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Ilir Barat (IB) I dan di Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Dari 2 lokasi tersebut, tim gabungan mengamankan 93 pengunjung tempat hiburan malam yang positif narkoba usai dilakukan tes urine. Diantaranya 25 orang wanita dan 68 pengunjung laki-laki.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, Ahad 29 Desember 2024. 

BACA JUGA:Luar Biasa! Ternyata Ini Pencapaian BNNP Sumsel Sepanjang 2024, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Turunkan Angka Penggunaan Narkoba di Desa, BNNP Sumsel Jadi Narasumber di Seminar Ini

"Benar kita ikut dalam tim gabungan yang mendatangi 2 lokasi tempat hiburan malam di Kota Palembang," ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan gabungan ini dalam rangka cipta kondisi menjelang pergantian tahun baru 2025. 

“Untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, kita bersama dengan Ditres Narkoba Polda Sumsel, dan instansi terkait lainnya menggelar razia di 2 lokasi tempat hiburan malam,” kata Brigjen Pol Tri Julianto.

Razia ini, katanya juga bertujuan melindungi dan menyelamatkan masyarakat Provinsi Sumsel khususnya Kota Palembang dari ancaman bahaya narkoba.

BACA JUGA:Wow! BNNP Sumsel Kedatangan Tamu Dari Malaysia, Siapa Mereka?

BACA JUGA:BNNP Sumsel Datangi Tempat Hiburan di Palembang, Untuk Apakah Itu?

Ditambahkannya para pengunjung yang berada di dua lokasi tersebut langsung dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya 93 dinyatakan positif mengandung Metamfetamin.

Masih dikatakannya, 91 orang pengunjung diamankan dari tempat hiburan malam yang ada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Sedang dua pengunjung lainnya didapat dari lokasi hiburan di Jalan Rajawali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan