GAWAT! 6 Desa di Kabupaten Lahat Belum Susun APBDes 2025, Ada Apa Ya
6 Desa di Kabupaten Lahat Belum Susun APBDes 2025, Ada Apa Ya-YouTube Kominfo Lahat-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Zubhan Awali SSTP Msi melalui Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Desa, Arie Effendi SIP mengatakan, bahwasanya ada 6 desa hingga batas waktu 31 Desember 2024, belum menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2025.
"Betul sekali, mereka antara lain, Desa Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan, Tanjung Kurung Ulu dan Ilir serta Muara Danau (Tanjung Tebat), Tanjung Pinang termasuk Kebur untuk Kecamatan Merapi Barat," sebut dia, Rabu 1 Januari 2025.
Ia menuturkan, keenam desa tersebut dijatuhi sanksi sesuai ketentuan berlaku, yakni pengurangan alokasi dana desa (ADD).
"Kita masih berikan tenggat waktu kepada masing-masing pemerintah desa, supaya kedepannya dapat diselesaikan dan untuk APBDes tahun depan tidak ada kendala," imbaunya.
BACA JUGA:Pemkab Lahat Sediakan Wahana Bermain Bagi Anak-anak di Kolam Retensi, Ternyata Ini Tujuannya
BACA JUGA:Ringankan Beban Warga Pemkab Lahat Gelar OPM Paket Hemat Pilih Sesukanya, Ini Pesan Pj Bupati
Tentu saja sangat merugikan dari segi pengurusan administrasi, terutama sekali mengenai keuangan akibat keterlambatan didalam penyusunannya.
"Dampaknya terhadap reward yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat kepada Pemdes bersangkutan," ulas Arie Effendi.
Selain itu, sambung dirinya, kepada desa yang telah tepat waktu menyelesaikan penyusunan APBDes 2025 hingga batas akhir pada tanggal 31 Desember 2024.
"Penyusunan APBDes tahun ini merupakan pencapaian rekor tertinggi, sejak undang -undang desa tahun 2014 dimana pencapaian 98 persen yaitu 354 desa dari 360 desa se Kabupaten Lahat," papar dia.
BACA JUGA:Pemkab Lahat Serahkan Bansos Sesuai Data P3KE, Pj Bupati: Kurangi Beban Pengeluaran
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Pemkab Lahat Buka Akses Jalan Usaha Perkebunan Sepanjang 3 KM, Catat Disini Lokasinya
Ia mengucapkan terima kasih disampaikan kepada seluruh kepala desa (Kades), Badan Perwakilan Desa (BPD), Sekdes, Kaur Keuangan, Perencanaan, operator siskeudes, pendamping desa, camat, sekcam, kasi ekobang.
"Terkhusus kepada Pj Bupati Lahat yang telah mendukung penyusunan APBDes ini tepat waktu, nah kegiatan selanjutnya persiapan untuk penyusunan laporan rekonsiliasi pertanggungjawaban keuangan 2024," sampai dirinya.