Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

Prajurit Pos Gabma Bakelalan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP berhasil menggagalkan usaha penyelundupan rokok tanpa cukai.--Pendam II/Swj

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Pos Gabma Bakelalan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP yang berkedudukan di perbatasan Gabma Bakelalan Sarawak Malaysia.

Pada saat melaksanakan Pengecekan di Pos Lintas Batas, berhasil menggagalkan usaha penyelundupan rokok tanpa cukai.

Mulai dari jenis grow, Era, Premium dan Ston sebanyak 92 Slop di Pos Jaga Gabma Bakelalan Sarawak Malysia, Kamis (7/12/2023).

Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP, Letkol Arh Agus Prijambodo S Sos MIP menjelaskan bahwa pada saat Pos Gabma Bakelalan yang dipimpin oleh Pratu Diksan.

BACA JUGA:Hampir 200 Meter Gedung Ini Jadi yang Tertinggi di Sumatera, Gedung Medan dan Palembang Lewat!

Beserta 4 orang TDM (Tentara Diraja Malaysia) melaksanakan pengecekan di PLB (Pos Lintas Batas) Indonesia-Malaysia.

Berhasil menemukan rokok yang disembuyikan di kursi samping supir dan sebagian rokok disembuyikan di bak belakang mobil.

Rokok tersebut dibawa oleh masyarakat Malaysia berinisial (A) dengan menggunakan Mobil jenis Hilux pada Kamis (7/12/2023) dari Malaysia menuju ke Indonesia melalui Jalur Perlintasan Pos Gabma Bakelalan.

Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP juga menjelaskan bahwa kejadian diawali saat anggota Satgas yakni Pratu Diksan dan Pratu Putra yang sedang bertugas pada saat itu.

BACA JUGA:9 Destinasi Wisata Lahat Yang Wajib Dikunjungi, Nomor 8 Keindahannya Dijuluki Sebagai Taman Air Bidadari

Melihat mobil Hilux yang melintas dikendarai oleh warga Malaysia berinisial A membawa barang-barang yang penuh di dalam mobil yang diletakkan di depan samping sopir. 

Sehingga hal ini menimbulkan kecurigaan oleh anggota satgas, alhasil setelah diperiksa ditemukan Rokok ilegal dari Malaysia.

Ia memastikan bakal melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk upaya peredaran hingga penyelundupan Barang-barang ilegal.

"Kita akan tindak tegas terhadap segala bentuk upaya peredaran, penyelundupan Barang-barang ilegal yang tidak memiliki ijin cukai sesuai aturan pemerintah." aku Letkol Arh Agus Prijambodo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan