https://palpres.bacakoran.co/

Alokasikan 14 Titik Lampu Penerangan Tenaga Surya Desa Keban Jaya Lahat Terang Benerang, Ini Buktinya

14 TITIK : Kades Keban Jaya, Sodikin dan tim monev Kecamatan Kikim Selatan berada di salah satu dari 14 titik lampu penerangan jalan desa -Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pemerintah desa (Pemdes) Keban Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat pada alokaksi dana desa (ADD) tambahan dikerjakan untuk 11 lampu penerangan jalan desa.

"Sedangkan 3 titik lagi merupakan anggaran pengembalian dari Inspektorat, sehingga semuanya kita pasangkan untuk sepanjang pemukiman penduduk," sebut Kepala Desa (Kades), Sodikin, Selasa 7 Januari 2024.

Sejauh ini, sambung dia, keperluan akan penerangan di desa memang dibutuhkan, mengingat masih ada titik-titik tertentu dalam kondisi gelap.

"Dengan terpasangnya lampu jalan tenaga surya ini, kini tidak ada lagi daerah yang gelap dan masyarakat merasakan terang benerang," jelas dirinya.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Akses Jalan Utama Desa Keban Jaya Lahat Kini Dicor Beton, Ini Penampakannya

BACA JUGA:Gegara 2 Item Ini Tim Monev Cek Pembangunan Desa Keban Jaya Lahat, Apa Saja Itu

Dia mengemukakan, kondisi alam di Desa Keban Jaya ini merupakan kawasan kelapa sawit, sehingga semuanya mampu berjalan dengan aman dan kondusif.

"Kendatipun demikian semuanya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, agar aktifitas mereka pada malam hari tidak terganggu," papar Sodikin.

Nah, oleh karena itulah, bangunan tersebut dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) oleh pihak kecamatan, guna melihat apakah berfungsi dengan baik atau tidak penggunaan dana desa.

"Bukan itu saja, laporan administrasi penggunaan anggaran pun ikut diperiksa, sehingga item yang masuk tertera di APBDes 2024 memang sesuai," harap dirinya.

BACA JUGA:Bronjong Penahan Banjir 80 Meter Desa Nanjungan Lahat Selesai, Ini Kata Kades

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, SPAL Sepanjang 183 Meter Desa Pagardin Lahat Kelar Dikerjakan, Ini Buktinya

Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE didampingi Kasi Ekonomi Pembangunan (Ekobang), Saparudin menyatakan, bahwasanya monev ini bukan mencari kesalahan dari apa yang dilakukan pihak Pemdes.

"Melainkan memberitahukan apabila ada yang tidak cocok, baik antara fisik dengan administrasi sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan ataupun menjadi temuan nantinya," paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan