https://palpres.bacakoran.co/

3 Item Pemdes Beringin Jaya Lahat Alokasi dari DD dan ADD Tambahan 2024, Ini Kata Kades

3 ITEM : 3 Item yang dialokasikan dari DD dan ADD tambahan 2024, di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Selatan -Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Setidaknya ada 3 item yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tambahan tahun anggaran 2024, yang diadakan Pemerintah desa (Pemdes) Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. 

"Betul, ketiga item tersebut diantaranya pengadaan seng berukuran 7 kaki berikut tiang tenda, kemudian ratusan unit kursi dan kanopi," sebut Kepala Desa (Kades), Darwis Apandi, Selasa 7 Januari 2025.

Kegunaan, sambung dia, baik itu tenda dan kursi diperuntukkan ketika masyarakat melakukan acara pernikahan ataupun hajatan lainnya.

"Alhamdulillah, untuk tenda dan kursinya sudah dipergunakan warga karena ini semuanya, memang sesuai keinginan penduduk, hasil dari musyawarah desa (Musdes)," jelas dirinya.

BACA JUGA:Jalan Usaha Tani Jadi Titik Fokus Tim Monev Turun ke Desa Beringin Jaya, Ini Penampakannya

BACA JUGA:Pemdes Beringin Janggut Lahat Hasilkan 10 Item Musdes 2025, Ini Pesan dari Kades

Tentu saja, masih ulasnya, ini untuk kemaslahatan umat agar kedepannya membantu pada kegiatan rakyat sehingga mempermudah akses.

"Baik itu roda pemerintahan dan perekonomian perdesaan benar-benar berjalan dengan sempurna," papar Darwis Apandi.

Nah, oleh karena itulah, bangunan tersebut dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) oleh pihak kecamatan, guna melihat apakah berfungsi dengan baik atau tidak penggunaan dana desa.

"Bukan itu saja, laporan administrasi penggunaan anggaran pun ikut diperiksa, sehingga item yang masuk tertera di APBDes 2024 memang sesuai," harap dirinya.

BACA JUGA:Menghabiskan Dana Rp464 Juta, Pemdes Beringin Janggut Lahat Bangun Gedung Serbaguna, Ini Penampakannya

BACA JUGA:Dukung Pendidikan, Pemdes Jagabaya Lahat Bagikan Peralatan Sekolah Kepada Siswa Prestasi

Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE didampingi Kasi Ekonomi Pembangunan (Ekobang), Saparudin menyatakan, bahwasanya monev ini bukan mencari kesalahan dari apa yang dilakukan pihak Pemdes.

"Melainkan memberitahukan apabila ada yang tidak cocok, baik antara fisik dengan administrasi sehingga meminimalisir, terjadinya kesalahan ataupun menjadi temuan nantinya," paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan