Dana Desa 2024 Desa Beringin Janggut, Apa Saja yang Dibeli dengan ADD Tambahan?
KELENGKAPAN : Kades Beringin Janggut, Andi Saputra mendampingi pihak Kecamatan Kikim Selatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sedang memeriksa kelengkapan di Gedung Desa-Bernat/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Monitoring dan evaluasi (Monev) dana desa tahun anggaran 2024, untuk Desa Beringin Janggut, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat memeriksa kelengkapan alokasi lemari untuk gedung desa.
"Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) tambahan kita belikan keperluan seperti browser, dispenser, pengeras suara, kompor gas dan kursi," sebut Kepala Desa (Kades), Andi Saputra, Selasa 7 Januari 2025.
Nah, sebenarnya anggaran dari ADD tambahan banyak itemnya, hanya saja pemerintah desa (Pemdes) mengambil sesuai keperluan bersama.
"Seperti pelatihan hukum ataupun bencana tidak kita ambil, dananya dikembalikan ke kas daerah sehingga tidak menimbulkan masalah kedepannya," imbaunya.
BACA JUGA:Berjarak 77 KM dari Kota Lahat, Surga Tersembunyi di Desa Beringin Janggut yang Wajib Dikunjungi
BACA JUGA:Fakta Gedung Serbaguna Desa Beringin Janggut Lahat, Sedot Dana Desa Rp464 Juta
Hal ini, sambung dia, memang untuk meningkatkan kualitas didalam memberikan pelayanan, sekaligus membantu perangkat desa melakukan aktifitas mereka.
"Hal ini akan memudahkan kami untuk melaksanakan tugas, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," papar Andi Saputra.
Nah, oleh karena itulah, bangunan tersebut dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) oleh pihak kecamatan, guna melihat apakah berfungsi dengan baik atau tidak penggunaan dana desa.
"Bukan itu saja, laporan administrasi penggunaan anggaran pun ikut diperiksa, sehingga item yang masuk tertera di APBDes 2024 memang sesuai," harap dirinya.
BACA JUGA:Pemdes Beringin Janggut Lahat Hasilkan 10 Item Musdes 2025, Ini Pesan dari Kades
Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE didampingi Kasi Ekonomi Pembangunan (Ekobang), Saparudin menyatakan, bahwasanya monev ini bukan mencari kesalahan dari apa yang dilakukan pihak Pemdes.
"Melainkan memberitahukan apabila ada yang tidak cocok, baik antara fisik dengan administrasi sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan ataupun menjadi temuan nantinya," paparnya.