Tangis Pecah di DPRD Prabumulih, 187 Honorer Tak Lulus PPPK Curhat Nasib
Gagal Lulus PPPK, 187 Honorer di Prabumulih Ngadu ke DPRD dengan Isak Tangis--bacakoranpalpres
Menanggapi keluhan 187 honorer yang tak lulus PPPK, Ketua Komisi I DPRD Prabumulih, Riza Ariansyah didampingi anggota Komisi I HM Rasyid dan Hendri Zainudin, Ben Heri, Ahmad Riza Diswan mengaku sangat berempati akan nasib ratusan honorer yang tak lulus PPPK.
Dan mereka siap memperjuangkan nasib para honorer dengan akan langsung menanyakan ke pemerintah pusat dalam hal ini ke BKN.
BACA JUGA:CATAT! Honorer Lolos PPPK Tahap 1 Harus Segera Penuhi Persyaratan Ini atau Risikonya NIP Dibatalkan
BACA JUGA:Penyelesaian Tenaga Honorer Jadi ASN Akan Rampung Desember 2024, PPPK Penuh atau Paruh Waktu
Selain itu, bagi honorer yang tak lulus PPPK tahap 1 mereka masih tetap bekerja paruh waktu selama enam bulan di Pemkot Prabumulih.
Yang mana untuk gajinya sesuai waktu honorer sekarang dan sudah dianggarkan di tahun 2025.
"Nanti kita akan tanyakan terkait yang tak lulus PPPK tahap 1 ini dan bagaimana regulasinya. Dalam waktu dekat kita akan ke Jakarta untuk menanyakan hal tersebut. Yang tak lulus tetap menjadi PHL dan kami telah menganggarkan gajinya tahun 2025 ini," tegasnya.
Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Matnur Latif mengajak semuanya berdoa bersama-sama agar pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan optimalisasi bagi mereka yang tidak lulus.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Buka Seleksi PPPK 5.808 Formasi, Klik Cara Daftar dan Persyaratannya
BACA JUGA:Rincian Soal dan Durasi Tes PPPK 2024 yang Wajib Kamu Ketahui, Dijamin Bikin Kamu Lolos Jadi ASN!
Sementara ini, kata dia. Yang diumumkan baru untuk formasi Teknis dan Kesehatan.
Karena untuk formasi guru dari BKN masih mengirim ke Kemendagri terkait Dapodik sehingga belum diumumkan.
"Kami ini sudah semaksimal mungkin bersurat ke pusat supaya diberikan formasi sebanyak 2.847 formasi. Angka tersebut lebih banyak dari pada jumlah honorer di lingkungan Pemkot Prabumulih. Hanya saja, untuk formasi yang disetujui pusat tidak mencapai formasi yang diusulkan. Ada yang tidak lulus karena pelamar lebih dari formasi yang tersedia dan ada pula di OPD formasi kosong dan tidak terisi," pungkasnya.