Ada Pemeriksaan Saksi Korupsi Kegiatan Fiktif Oleh Kejari Lahat, Berapa Orang?
Tim Penyidik Kejari Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.--Humas Kejati Sumsel
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 8 Januari 2025.
Hal ini dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023. Hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 71 orang.
"Selanjutnya Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lahat sebagai saksi secara bertahap," ujar Kasi Intel Kejari Lahat, Zit Muttaqin, S.H., M.H.
Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik.
BACA JUGA:Orang Nomor 1 di Kejari Lahat Ikut Rakor Secara Virtual di Ops. Room Pemkab Lahat, Tentang Apa?
BACA JUGA:Penuntut Umum Kejari Lahat Bacakan Replik Pledoi di PN Palembang, Apa Isinya?
Hal ini guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut.
"Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran," katanya.
Bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023, Selasa 24 Desember 2024.
BACA JUGA:Perwakilan Kejari Lahat Ini Hadir di Upacara Peringatan HAB Kementerian Agama Ke-79, Siapa?
BACA JUGA:Kejari Lahat Hadiri Undangan Rapat di Kejati Sumsel, Tentang Apa?
"Pemeriksaan dilakukan sejak Senin 16 Desember 2024 bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat," ujar Kasi Intel Kejari Lahat, Zit Muttaqin, S.H., M.H.
Saksi yang diperiksa merupakan Kepala Desa yang terkait dengan pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.