Terima LHP APBD 2023 Semester 1 2024 dari BPK RI, Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Harapan Luar Biasa
Kiri ke kanan, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama dan Pj Gubernur Sumsel ELen Setiadi berfoto bersama usai menerima LHP APBD 2023 hingga semester 1 2024.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2023 hingga Semester 1 Tahun 2024 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
LHP Kinerja ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Kamis 9 Januari 2025.
Di kesempatan ini, Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumsel bersama tim pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan pengelolaan APBD terhadap Pemprov Sumsel secara independen dan objektif.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel, bapak Andri Yogama beserta seluruh tim pemeriksa, yang telah berupaya untuk menyelesaikan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," tutur Elen.
Dia berharap hasil pemeriksaan dapat menjadikan Pemprov Sumsel menjadi lebih baik lagi dalam mengelola keuangan sehingga program-program prioritas berjalan dengan baik di Sumsel.
Terlebih Elen juga mengharapkan terwujudnya masyarakat Sumsel semakin sejahtera melalui program-program yang akan dipetakan Pemprov Sumsel.
"Selain kepada kami selaku Pj Gubernur Sumsel, LHP ini juga disampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel,” imbuh Elen Setiadi.
Sehingga sambung Elen, hasil pemeriksaan ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi ke depan serta perbaikan dalam Pengelolaan APBD untuk Sumsel dan masyarakatnya yang lebih baik lagi.
Selanjutnya Elen mengatakan rekomendasi dari Tim Pemeriksa BPK, Pemprov Sumsel akan segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih optimal agar permasalahan tersebut tidak terulang di tahun-tahun yang akan datang.
Pemprov Sumsel sambung Elen, akan terus melakukan perbaikan terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Sumsel.
"Semoga penyerahan LHP ini dapat memotivasi Pemprov Sumsel untuk meningkatkan kinerja dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel Andri Yogama mengatakan, pemeriksaan yang telah selesai dilakukan dengan sesuai peraturan Perundang-undangan yang telah diatur Pemerintah Pusat.
"Dalam Undang-undang tentang pemeriksaan keuangan, Negara telah memberi wewenang kepada BPK sebagai lembaga untuk pemeriksaan kinerja keuangan,” sebut Andri.