https://palpres.bacakoran.co/

Ada Sidang Korupsi di PN Palembang, Apakah Kasusnya?

Bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, telah dilaksanakan sidang perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Bawaslu Kabupaten OKU Timur.--Humas Kejati Sumsel

"Bahwa persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Bawaslu Kabupaten OKU Timur T.A 2019 sampai dengan 2021 atas nama Terdakwa Ahmad Ghufron, S.E., M.M. tersebut berjalan dengan aman dan kondusif," tambahnya. 

Hingga selesai persidangan sekira pukul 17.30 WIB, dan sidang tersebut akan dilanjutkan kembali pada hari Selasa 14 Januari 2025 dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi.

BACA JUGA:Pejabat Kejati Ini Hadir di Kegiatan Bank Mandiri KCP Palembang, Siapa?

BACA JUGA:Ada Rapat Koordinasi di Kejati Sumsel, Apa Pembahasannya?

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan