Polsek Tanjung Raja Dampingi Sidang Lapangan Pengadilan Agama, Terkait Perkara Ini di Ogan Ilir
Polsek Tanjung Raja Dampingi Sidang Lapangan Pengadilan Agama, Terkait Perkara Ini di Ogan Ilir.--
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir melakukan pendampingan pihak Pengadilan Agama Kayuagung dalam melakukan sidang lapangan.
Sidang lapangan ini merupakan bagian dari yang diajukan oleh penggugat YB (Yuhana binti U) dkk terhadap tergugat JB (Junaidi bin U) dan MB (Marhama binti U).
"Ya, pihak Polsek Tanjung Raja mendampingi pelaksanaan pemeriksaan setempat (descente res)," papar Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman melakukan rilis tertulisnya, Jum'at 10 Januari 2024.
"Ini terkait perkara gugatan harta di Dusun II RT. 004 Desa Penyandingan, Kecamatan Sungai Pinang, dan Desa Kotadaro I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir," sambungnya.
BACA JUGA:Rumah Ambruk Tertimpa Pohon di Ogan Ilir, Lihat Gerak Cepat Polsek Tanjung Raja
Dijelaskan dia, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menetapkan objek sengketa berupa satu unit rumah semi permanen di Dusun II RT. 004 Desa Penyandingan dan lahan sawah seluas 1,5 hektare di Desa Kotadaro I.
"Sidang lapangan ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim, Panitera, serta Juru Sita dari Pengadilan Agama Kayuagung, dengan pengamanan yang melibatkan personil Polsek Tanjung Raja," terangnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Tanjung Raja Ipda Hairil Anwar, Kanit Binmas, Katim Buser, anggota Polsek Tanjung Raja, serta Kepala Desa Penyandingan.
"Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis 09 Januari 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif," tukasnya.
BACA JUGA:Titik Rawan Kemacetan di Ogan Ilir Jadi Perhatian Sat Lantas Polres, Ini yang Dilakukan
BACA JUGA:Kronologi Mobil PNS Pemprov Sumsel Dilarikan Kawanan Perampok, Ternyata TKP nya Bukan di Ogan Ilir
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilanjutkan pada Senin, 13 Januari 2025, di Pengadilan Agama Kayuagung.
"Senin nanti agendanya untuk menetapkan hasil keputusan terkait masalah ini," katanya.