Nah Lho, Kendaraan Terperosok di Jembatan di Ogan Ilir Milik Provinsi yang Rusak Parah
Nah Lho, Kendaraan Terperosok di Jembatan di Ogan Ilir Milik Provinsi yang Rusak Parah.--
"Bahaya bu lubangnya," timpal netizen lain. "Tolong dienjok bacean pemberitahuan, supaye yg blm tau atau lali pacak tau dan hati hati," sambung netizen lainnya.
Dibertakan sebelumnya, berkali-kali diperbaiki, jembatan Provinsi Sumatera Selatan yang terletak di Kabupaten Ogan Ilir tepatnya didesa Tanjung Harapan, Kecamatan Rantau Panjang, kembali rusak.
BACA JUGA:Titik Rawan Kemacetan di Ogan Ilir Jadi Perhatian Sat Lantas Polres, Ini yang Dilakukan
Jembatan yang terbuat dari besi dengan panjang lebih kurang 20 meter dan lebar 4 meter ini, platnya sudah ada yang hilang atau lepas dari lasannya.
Tak pelak keadaan ini, dikeluhkan masyarakat khususnya pengguna jalan alternatif Jakabaring-Tanjung Raja, seperti yang disampaikan Imron.
Menurut Imron, jembatan Provinsi yang terletak di Desa Ketapang, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, sudah lebih dari dua kali mengalami kerusan.
"Diperbaiki terus pak kalau rusak jembatan ini, meskipun responnya lamban. Tapi, perbaikan yang dilakukan kemarin terkesan asal jadi. Buktinya, ini sudah rusak lagi," ungkapnya pada Palembang Ekspres, Sabtu 11 Januari 2025.
BACA JUGA:Kronologi Mobil PNS Pemprov Sumsel Dilarikan Kawanan Perampok, Ternyata TKP nya Bukan di Ogan Ilir
BACA JUGA:Buka Ogan Ilir Expo 2025, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Sampaikan Kesan Mengejutkan
Dibeberkan dia, perbaikan yang dilakukan itu juga ketahanannya tidak bertahan lama, belum satu pekan tanda-tanda kerusakan sudah terlihat.
"Usai diperbaiki selama satu pekan, saat melintasi jembatannya sudah ada yang lepas lagi lasannya. Lama kelamaan lebih kurang satu bulan setelah diperbaiki, lantai yang dilas itu hilang," terangnya.
Memang katanya, lalu lintas yang melintasi jembatan tersebut cukup ramai, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
"Jadi, sangat dibutuhkan perbaikan yang kualitasnya lebih baik, biar kekuatannya tahan lama dan tidak mudah rusak kembali," tukasnya.
BACA JUGA:Laksanakan Sidang Korupsi di PN Palembang, Ini Hasilnya Yang Dipimpin JPU Kejari Ogan Ilir